Berikut adalah mekanisme layanan informasi publik untuk tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang (Whistleblower/SPAN LAPOR) di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda.

Mekanisme Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang (Whistleblower/SPAN LAPOR)

1. Tujuan Layanan

Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan saluran bagi masyarakat dan pegawai untuk melaporkan tindakan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, atau kecurangan yang terjadi di lingkungan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda.

2. Cara Penyampaian Pengaduan

Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran berikut:

  • Online: Melalui aplikasi SPAN LAPOR! dengan mengakses situs web www.lapor.go.id atau mengunduh aplikasi LAPOR!
  • Email: Mengirimkan pengaduan ke alamat email resmi (blksamarinda1972@gmail.com).
  • Surat: Mengirimkan surat pengaduan ke alamat Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda.
  • Langsung: Mendatangi kantor Balai untuk menyerahkan pengaduan secara langsung.

3. Persyaratan Pengaduan

  • Pengaduan harus disampaikan dengan identitas pelapor (anonim diperbolehkan namun dapat mempengaruhi proses tindak lanjut).
  • Menyertakan informasi yang jelas dan lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk waktu, tempat, dan pihak yang terlibat.
  • Melampirkan bukti pendukung yang relevan jika memungkinkan.

4. Proses Penanganan Pengaduan

  • Verifikasi: Tim khusus akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan pengaduan.
  • Pemeriksaan: Pengaduan yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan dan investigasi.
  • Tindak Lanjut: Jika ditemukan bukti pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

5. Perlindungan Pelapor

  • Identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi keamanan dan kenyamanan pelapor.
  • Pelapor tidak akan dikenakan tindakan balasan yang merugikan akibat pengaduan yang disampaikan dengan itikad baik.

6. Waktu Penyelesaian

  • Pengaduan akan diproses dan diberikan tanggapan dalam waktu 14 hari kerja sejak diterima.
  • Jika memerlukan waktu lebih, pelapor akan diberitahukan mengenai status dan perkembangan pengaduan.

7. Tindak Lanjut Informasi

  • Pelapor akan diinformasikan mengenai hasil akhir pengaduan jika kontak informasi diberikan.

Kontak Pengaduan

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda
Alamat: JL. Untung Surapati, Kel. Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timjr
Email: blksamarinda1972@gmail.com
Telepon: (0541) 272421
Jam Operasional: Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WITA